Berita PilihanKaltimKutai TimurWarta Kesehatan

Lebih dari 253 Ribu Warga di Kutim Dijamin Hak Kesehatan, Jadi Rujukan Nasional UHC

540
×

Lebih dari 253 Ribu Warga di Kutim Dijamin Hak Kesehatan, Jadi Rujukan Nasional UHC

Share this article

Kaltim12.com,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang pelayanan publik.

Lebih dari 253 ribu warga Kutim kini telah dijamin hak kesehatannya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebuah capaian yang mengantarkan Kutim menjadi rujukan nasional dalam pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC).

Capaian tersebut ditandai dengan diraihnya UHC Award 2026 kategori utama, yang diserahkan oleh BPJS Kesehatan dalam acara nasional di Jakarta International Expo (JIExpo), Selasa (27/1/2026). Kutim meraih nilai di atas 95 persen dan dinobatkan sebagai kabupaten terbaik se-Kalimantan dalam cakupan jaminan kesehatan.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Kutim dalam memperluas dan menjaga keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara menyeluruh. Program JKN di Kutim dinilai berjalan optimal, baik dari sisi kepesertaan maupun keaktifan peserta.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebut, capaian UHC bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat.

“Alhamdulillah, secara total kependudukan pada 2025 lalu, kita sudah mencapai 253.357 jiwa dari total penduduk yang ada. Sejak 2022 Kutim sebenarnya sudah mencapai UHC, dan peningkatan signifikan pada 2025 mengantarkan kita meraih kategori utama,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, hampir seluruh masyarakat Kutim kini telah masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan bukan lagi sekadar program, melainkan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi secara konsisten.

“Hampir 100 persen masyarakat sudah mendapatkan pelayanan. Ini menunjukkan hak masyarakat terpenuhi, dan di sisi lain pemerintah juga menjalankan kewajibannya untuk memberikan layanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Ardiansyah menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Ke depan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik dari sisi akses, mutu pelayanan, maupun keberlanjutan pembiayaan.

Sebagai informasi, UHC Award kategori utama diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator ketat. Di antaranya cakupan kepesertaan JKN minimal 99 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 95 persen, serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 18 persen.

Selain itu, daerah penerima juga harus berstatus UHC Prioritas dan telah melunasi pembayaran iuran peserta PBPU Pemda hingga September 2025. Seluruh indikator tersebut berhasil dipenuhi oleh Pemkab Kutim.

Dengan capaian ini, Kutai Timur tidak hanya menjadi yang terbaik di Kalimantan, tetapi juga dipandang sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang inklusif, optimal, dan berkelanjutan.