Pemerintahan

Pemkab Kutim Gencarkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Anggaran Rp352 Juta Disiapkan

223
×

Pemkab Kutim Gencarkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Anggaran Rp352 Juta Disiapkan

Share this article

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menggenjot pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari program strategis nasional. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas rencana pembentukan koperasi di 141 wilayah, terdiri dari 139 desa dan 2 kelurahan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kutim, Trisno, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi seluruh proses pembentukan Kopdes Merah Putih, mulai dari sosialisasi hingga pelaporan ke tingkat provinsi dan pusat.

“Program ini bagian dari amanat pusat, dan kami di daerah siap mendukung penuh. Kami telah menyusun rencana kerja strategis bersama OPD terkait,” ujar Trisno, Senin (19/5).

Dalam mendukung proses legalitas dan pembentukan badan hukum koperasi, Pemkab Kutim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp352.500.000. Anggaran ini akan digunakan untuk biaya pembuatan akta notaris, dengan alokasi Rp2.500.000 untuk setiap desa dan kelurahan.

Trisno menegaskan bahwa pembentukan seluruh koperasi ditargetkan berlangsung serentak pada 12 Juni 2025, melalui musyawarah di masing-masing desa dan kelurahan. Sebelum tanggal tersebut, Pemkab akan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh camat dan kepala desa guna memastikan kesiapan di lapangan.

“Kami ingin pelaksanaan program ini berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Trisno.

Pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu meningkatkan kemandirian dan daya saing desa di Kutai Timur.(Ciaa)