Kutai Timur – Gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur akhirnya resmi berdiri megah di atas lahan seluas 2,4 hektare di Jalan AW Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara. Pembangunan kawasan tersebut menelan total anggaran sebesar Rp131,5 miliar yang bersumber dari APBD Kutai Timur.
Peresmian gedung baru ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Supardi, pada Selasa (7/10).
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan fasilitas baru bagi lembaga kejaksaan di daerah.
“Gedung baru ini megah sekali. Kalau kita lihat dari luar, gagah, luas, dan lebar. Ini menunjukkan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah terhadap aparat penegak hukum,” ujar Supardi.
Ia menegaskan, kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah merupakan bentuk sinergi positif yang tetap berpegang pada fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Tentunya saya tekankan kembali tanpa mengurangi tugas dan fungsi masing-masing. Jadi apa yang bisa dibantu nanti bisa saling koordinasi,” tegasnya.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pembangunan kantor Kejari Kutim saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Meski demikian, bangunan utama sudah dapat difungsikan dengan baik.
“Tahun depan, insyaallah kami akan selesaikan seluruhnya. Kami berharap gedung ini juga bisa menjadi fasilitas publik yang bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Ardiansyah.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan kejaksaan, mengingat peran kejaksaan sebagai pengacara negara yang turut membantu pemerintah dalam urusan hukum.
“Kami koordinasi cukup bagus. Kejaksaan adalah mitra penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragi, menjelaskan bahwa pembangunan gedung utama kantor Kejari Kutim menyerap anggaran sebesar Rp58,2 miliar. Gedung ini menjadi bagian dari kawasan perkantoran terpadu yang juga dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung.
“Selain gedung utama, di kawasan ini juga dibangun rumah jabatan, gedung barang bukti, gedung penjara, loket tilang dan barang bukti, serta fasilitas lainnya,” ungkap Reopan.
Menurutnya, seluruh perencanaan fisik kawasan kantor Kejari Kutim menelan total anggaran sebesar Rp131,5 miliar. Reopan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas dukungan penuh yang telah diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemkab Kutim yang telah merealisasikan pembangunan kantor baru ini. Fasilitas ini akan semakin menunjang kinerja kami dalam melayani masyarakat,” tutupnya.(Ciaa/*)