Pemerintahan

Dana Hibah Ormas di Kutim Capai Rp1 Miliar, Kesbangpol Temukan Sejumlah Organisasi Fiktif

238
×

Dana Hibah Ormas di Kutim Capai Rp1 Miliar, Kesbangpol Temukan Sejumlah Organisasi Fiktif

Share this article

Kutai Timur – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan penyaluran dana hibah tahun ini dilakukan secara selektif.

Dari 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diusulkan sebagai penerima, hanya tujuh yang dinyatakan lolos verifikasi. Empat lainnya terpaksa dicoret lantaran terindikasi fiktif dan tidak memenuhi persyaratan administratif.

Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, mengungkapkan proses seleksi dilakukan ketat melalui verifikasi lapangan untuk memastikan dana hibah benar-benar disalurkan kepada ormas yang aktif dan memiliki legalitas yang sah.

“Awalnya ada 11 ormas yang diusulkan, tapi setelah kami verifikasi di lapangan, hanya tujuh yang lolos. Tiga lainnya bermasalah karena dibentuk dadakan, ada juga yang tempatnya tidak ada,” ujar Tejo, baru-baru ini di wawancarai awak media.

Ia menjelaskan, tahapan verifikasi mencakup pengecekan akta notaris, susunan pengurus, serta keberadaan sekretariat atau kantor resmi ormas. Semua aspek itu wajib dipenuhi agar lembaga yang bersangkutan dapat menerima dana hibah dari pemerintah daerah.

“Ormas itu wajib punya sekretariat, ada plang nama, dan struktur pengurus yang jelas. Harus lengkap, karena sekarang semua dipantau. Kalau main-main bisa berisiko hukum,” tegasnya.

Adapun total dana hibah yang disiapkan tahun ini mencapai sekitar Rp1 miliar. Besaran alokasinya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta untuk masing-masing organisasi penerima.

Namun, Tejo mengaku pihaknya tidak dilibatkan langsung dalam proses penentuan besaran dana bagi tiap ormas. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Itu yang saya sayangkan. Harusnya Kesbangpol dilibatkan juga dalam menentukan. Karena kami yang tahu mana ormas yang benar-benar aktif dan layak dibina,” katanya.

Sementara itu, penyaluran dana hibah untuk partai politik (parpol) di Kutim disebut telah selesai dilakukan. Setiap suara sah hasil Pemilu sebelumnya mendapat alokasi dana sebesar Rp7 ribu per suara.

“Pokoknya per suara sah Rp7 ribu, dan ada sepuluh partai politik yang mendapatkannya,” tutup Tejo.