Berita PilihanKaltimKutai TimurPemerintahan

Penataan Permukiman Batu Ampar Dipercepat Usai Kebakaran Besar, Pemkab Siapkan Langkah Strategis

630
×

Penataan Permukiman Batu Ampar Dipercepat Usai Kebakaran Besar, Pemkab Siapkan Langkah Strategis

Share this article

Kaltim12.com,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat mendorong penataan ulang permukiman di Kecamatan Batu Ampar pascakebakaran besar yang menghanguskan puluhan rumah warga di Desa Batu Timbau.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat kebakaran serupa telah berulang dalam beberapa tahun terakhir, dengan dampak yang semakin besar terhadap masyarakat.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kondisi permukiman saat ini sudah tidak layak dipertahankan tanpa adanya penataan menyeluruh.

“Kejadian seperti ini sudah berulang dengan jumlah yang terbakar cukup besar. Memang itu sudah dalam kondisi luar biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan kawasan akan difokuskan pada perbaikan tata ruang permukiman, termasuk pengaturan jarak antar rumah dan penyediaan akses jalan yang lebih memadai.

Menurutnya, kondisi lingkungan yang padat dan minim akses menjadi faktor utama yang memperparah dampak kebakaran serta menghambat proses penanganan di lapangan.

Pemerintah daerah telah menginstruksikan camat setempat untuk segera mengajukan permohonan kajian teknis kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama instansi terkait.

Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam merancang konsep penataan kawasan yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan standar mitigasi bencana.

“Semoga dalam waktu dekat kita sudah punya perencanaan yang jelas, sehingga penanganan tidak hanya sementara, tapi juga jangka panjang,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Kutim juga membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu realisasi penataan kawasan tersebut, baik dari sisi anggaran maupun program pembangunan.

Ardiansyah menargetkan dalam waktu satu pekan, rencana awal penataan sudah dapat disusun dan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Upaya ini diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi pascakebakaran, tetapi juga mampu mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang.

“Penataan ini penting agar masyarakat bisa tinggal lebih aman dan risiko kebakaran bisa diminimalisir,” pungkasnya.