Berita PilihanKaltimKutai TimurPemerintahan

Puluhan Tabung LPG 3 Kg Diuji, Disperindag Kutim Pastikan Hak Konsumen Terjaga

6655
×

Puluhan Tabung LPG 3 Kg Diuji, Disperindag Kutim Pastikan Hak Konsumen Terjaga

Share this article

Kaltim12.com, KUTIM – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Kemetrologian melakukan pengawasan dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) LPG 3 kilogram guna memastikan hak konsumen tetap terlindungi.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Sangkulirang Energi Utama yang berlokasi di Kabo Jaya Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (4/2/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran dalam proses pengisian LPG bersubsidi, mengingat kebutuhan LPG 3 kg diperkirakan akan meningkat signifikan menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Nomor MR.03.03/133/PKTN/SD/01/2026 tentang pelaksanaan pengawasan metrologi legal menjelang HBKN.

Tim pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kutim, Ardaniansyah Darlan, didampingi Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Bidang Metrologi, Syaifullah, bersama jajaran petugas pengawas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengujian terhadap puluhan tabung LPG 3 kilogram yang telah terisi untuk memastikan berat bersih gas sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam ketentuan metrologi legal.

“Hasil pengujian menunjukkan terdapat beberapa tabung dengan isi sedikit di bawah berat bersih, namun masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan,” ujar Ardaniansyah, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, dari sekitar 80 tabung LPG 3 kilogram yang dijadikan sampel, hanya sebagian kecil yang mengalami kekurangan isi, berkisar antara lima hingga sepuluh tabung. Secara keseluruhan, hasil tersebut masih dinyatakan memenuhi syarat dan layak edar.

“Kekurangan tersebut diduga disebabkan oleh faktor penguapan saat proses pengisian, dan masih dalam ambang toleransi,” jelasnya.

Sementara itu, Syaifullah menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kilogram sesuai haknya, terutama pada periode rawan menjelang hari besar keagamaan.

“Kami ingin memastikan bahwa LPG 3 kilogram yang beredar di masyarakat benar-benar sesuai standar, sehingga konsumen tidak dirugikan,” tegasnya.

Selain pengujian, tim pengawas juga memberikan pembinaan kepada pihak SPBE agar senantiasa menjaga kualitas layanan serta konsistensi dalam proses pengisian tabung LPG bersubsidi.

Secara umum, hasil pengawasan menyimpulkan bahwa distribusi LPG 3 kilogram di SPBE PT Sangkulirang Energi Utama masih dalam kondisi aman, tidak ditemukan praktik kecurangan, serta berada dalam batas toleransi sesuai peraturan yang berlaku.