Berita PilihanKaltimKutai TimurPemerintahanPerumdam

Cakupan Layanan PDAM Kutim Masih 34,04 Persen, Namun Secara Teknis Tembus 82 Persen

723
×

Cakupan Layanan PDAM Kutim Masih 34,04 Persen, Namun Secara Teknis Tembus 82 Persen

Share this article

Kaltim12.com,KUTIM – Cakupan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih berada di angka 34,04 persen jika dilihat dari sisi administratif wilayah. Meski demikian, dari sisi teknis pelayanan, capaian distribusi air bersih justru telah melampaui target dengan angka mencapai lebih dari 80 persen.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara cakupan administratif dan teknis dalam mengukur layanan PDAM kepada masyarakat.

Menurutnya, cakupan administratif mengacu pada luas wilayah yang telah terlayani jaringan PDAM secara keseluruhan, sementara cakupan teknis lebih menitikberatkan pada efektivitas layanan terhadap wilayah yang sudah terjangkau jaringan.

“Cakupan layanan PDAM secara administratif itu sekitar 34,04 persen. Angka ini memang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan luas wilayah Kutai Timur yang cukup besar,” ujar Noviari.

Ia menambahkan bahwa kondisi geografis Kutim yang luas menjadi salah satu tantangan utama dalam pemerataan layanan air bersih ke seluruh wilayah.

Namun di sisi lain, Noviari menegaskan bahwa capaian teknis justru menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal ini menandakan bahwa wilayah yang sudah terjangkau jaringan PDAM telah mendapatkan pelayanan optimal.

“Kalau secara teknis, cakupan layanan kita sudah mencapai 82 persen, bahkan sudah melampaui target yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa capaian teknis tersebut menunjukkan efektivitas distribusi air bersih di wilayah yang telah memiliki infrastruktur pendukung.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap menaruh perhatian serius terhadap peningkatan cakupan administratif agar lebih banyak wilayah yang dapat menikmati layanan PDAM.

Upaya perluasan jaringan distribusi air bersih terus dilakukan, termasuk melalui pembangunan infrastruktur baru serta peningkatan kapasitas instalasi yang sudah ada.

Noviari juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mempercepat pemerataan layanan air bersih di Kutim.

“Secara teknis kita sudah di atas 80 persen, artinya pelayanan di wilayah yang terjangkau sudah cukup baik. Tinggal bagaimana kita memperluas jangkauan ke wilayah lain,” tegasnya.

Ia berharap ke depan cakupan layanan PDAM, baik secara administratif maupun teknis, dapat terus meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis kebutuhan air bersih masyarakat Kutai Timur dapat terpenuhi secara merata, meski menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan.