BeritaBerita FotoBerita PilihanWarta Parlementeria

Nilai Pengeluaran Masih Besar! Hati-Hati Ambil Langkah Berhutang

4
×

Nilai Pengeluaran Masih Besar! Hati-Hati Ambil Langkah Berhutang

Share this article

Wartakutim.co.id, Sangatta – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kutai Timur Sobirin Bagus, menyikapi perihal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023.

Dalam penilaianya, Pemkab Kutim harus berhati-hati dalam mengambil langkah. Karena terlihat jelas adanya kekurangan anggaran sebesar Rp 500 milyar, dimana untuk menutupinya bisa jadi akan diambil langkah meminjam dana segar.

“Andai kata dihitung kita memiliki defisit anggaran sebesar Rp 500 milyar, yang konon karena dibutuhkan untuk kemudian dilakukan peminjaman dana. Pinjam itu boleh-boleh saja, sepanjang sesuai dengan kemampuan,” terangnya saat ditemui wartakutim.co.id

Anggota DPRD Kutim tersebut memandang jauh perihal ini, mengingat dalam waktu yang tidak lama akan mendekati pesta demokrasi di tahun 2024. Jangan sampai kemudian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati usai, namun meninggalkan utang yang besar untuk pemerintahan selanjutnya.

Sekalipun hal ini berbeda dengan multiyears, dimana boleh dilakukan peminjaman dimana kewajibannya harus sudah diselesaikan sebelum pihak eksekutif berakhir masa jabatannya. Pinjaman sah-sah saja dilakukan. Jika Bupati saat ini meminjam Rp 500 milyar, lalu diangsur pertahunnya Rp 100 milyar. Jika waktu jabatan berakhir tak sesuai kondisi normal selama lima tahun, maka akan menyisakan utang daerah sebesar Rp 300 milyar.

“Itu boleh, hanya saja sebaiknya jangan dilakukan. Karena kasihan nantinya untuk pejabat baru, ketika menjabat sudah harus diwarisi hutang sebesar Rp 300 milyar. Itu gambaran untuk memilih dan mengira-ngira. Intinya boleh melakukan pinjaman, namun harus selesai dibayar sebelum Bupati mengakhiri masa jabatannya,” tukas Sobirin Bagus.

Walaupun hal ini belum ada rencana atau dilakukan, tetapi dalam pandangan Sobirin Bagus jika mengacu pada pendapatan dan pengeluaran. Jelas tidak mungkin hal tersebut dapat klop, mengingat antara APBD dari sisi pendapatan dan belanja selisihnya sekitar Rp 500 milyar.

“Selisihnya Rp 500 milyar, terus uang dari mana. Selisihnya itu yang menurut saya, pasti tidak bisa tercover kecuali dia melakukan pinjaman. Boleh meminjam, sepanjang bisa menyelesaikan sebelum berakhir masa jabatannya,” tegas anggota DPRD Kutim ini. (ADV-DPRD/Imr/Wal)