Warta Parlementeria

Prioritaskan Pelayanan Dasar untuk Masyarakat Kutim

4
×

Prioritaskan Pelayanan Dasar untuk Masyarakat Kutim

Share this article

Wartakutim.co.id, Sangatta – Memprioritaskan urusan-urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, bukanlah perkara yang main-main. Karena perihal pelayanan dasar berkenaan langsung dengan hajat hidup orang banyak atau masyarakat, baik yang bertempat tinggal di Ibukota Kabupaten, wilayah pedalaman hingga pesisir Kutim.

Pelayanan Dasar dalam sudut pandang anggota DPRD Kutim dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dr Novel Tyty Paembonan ialah mulai dari bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, hingga pemenuhan kebutuhan sosial ekonomi maupun keamanan dan ketertiban umum.

“Pemkab Kutim harus memprioritaskannya pada pelaksanaan tahun anggaran 2023 mendatang, sebagaimana yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim kedepan,” terangnya.

Kenapa tidak boleh main-main? Karena ini berkaitan erat dengan upaya mendahulukan kepentingan maupun upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga politisi yang murah senyum ini, meminta agar apa yang diprioritaskan dapat benar-benar terasa dampaknya oleh masyarakat.

“Mulai dari pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan antar kecamatan di pedalaman dan pesisir, itu wajib diprioritaskan. Selain itu juga mendukung upaya menggerakkan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan perkebunan. Hal itu harus ditangani pemerintah secara serius,” urainya. (ADV-DPRD/Imr/Wal)