Kutai Timur – Polres Bontang makin serius memberantas knalpot brong. Rabu, 30 Juli 2025, sebanyak 33 knalpot racing yang bikin bising dimusnahkan hasil dari Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung sejak 14 sampai 27 Juli lalu.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa pihaknya bakal terus menindak tegas pengendara yang masih nekat pakai knalpot brong.
“Ini bentuk komitmen kami, kita perang lawan knalpot brong. Jangan harap bisa lolos,” tegasnya saat konferensi pers pemusnahan barang bukti.
Dua pengguna motor berknalpot brong juga dihadirkan dalam acara tersebut. Salah satunya adalah siswa SMK di Kutim yang kedapatan bawa motor Beat biru tanpa SIM dan pakai knalpot brong.
“Jangan diulangi ya, kasih tahu juga teman-temanmu biar nggak ikut-ikutan,” ujar Kapolres kepada siswa tersebut.
Selama 14 hari operasi, total ada 557 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak, di antaranya:
- 218 pelanggaran SIM
- 175 pengendara tanpa helm SNI
- 50 pelanggaran STNK
- 49 masalah teknis kendaraan
- 26 tidak pakai sabuk pengaman
- 11 pengendara lawan arus
- 33 pengguna knalpot brong
- 28 pelanggaran lainnya, seperti main HP sambil nyetir dan motor tanpa plat nomor
Kapolres juga mengingatkan masyarakat Kutim, khususnya anak muda, buat lebih disiplin dan utamakan keselamatan saat berkendara.
Pakai helm SNI, jangan lupa sabuk pengaman, lengkapin surat kendaraan, dan yang paling penting: jangan main HP pas nyetir. Ingat, jatuh di aspal itu nggak seindah jatuh cinta,” tutupnya.