Peristiwa

Mutasi Pejabat Dinilai Wajar, Perak Kutim Ingatkan Jabatan Sekwan Harus Selektif

142
×

Mutasi Pejabat Dinilai Wajar, Perak Kutim Ingatkan Jabatan Sekwan Harus Selektif

Share this article

Kutai Timur – Kebijakan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai hal wajar dalam dinamika birokrasi pemerintahan.

Ketua Pergerakan Rakyat Kutim (Perak), Sabaruddin, menegaskan mutasi bukanlah hal baru, melainkan bagian dari upaya memperbaiki sistem kerja agar pemerintahan berjalan lebih efektif.

“Mutasi itu hal yang sering terjadi, wajar, dan selalu ada di kalangan pemerintahan. Itu hak dari seorang pimpinan daerah, hak dari seorang kepala daerah, dan hak dari seorang bupati,” ujarnya saat diwawancarai media, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan, mutasi jabatan memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, meningkatkan kinerja aparatur dengan menempatkan pejabat yang tepat di posisi sesuai kapasitasnya. Kedua, memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengembangkan karier serta menambah pengalaman.

“Yang ketiga, mutasi itu juga untuk rotasi jabatan. Tujuannya supaya tidak stagnan, ada penyegaran, sekaligus meningkatkan kemampuan pejabat dalam mengemban tugas,” tambahnya.

Sabaruddin meyakini keputusan Bupati dan Wakil Bupati Kutim dalam menentukan pejabat telah melalui pertimbangan matang. Menurutnya, setiap pejabat yang dilantik sudah melewati proses panjang sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan tertentu.

“Kami yakin mutasi ini sudah digodok dengan baik. Orang-orang yang diberi amanah tentu merupakan yang terbaik di kalangan ASN Kutim. Pejabat juga harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kapasitas dan keahliannya,” ucapnya.

Meski demikian, Perak Kutim tetap mengingatkan agar pemerintah daerah selektif dalam menempatkan pejabat, terutama pada posisi strategis. Salah satunya adalah jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim yang kini menjadi sorotan publik.

Menurutnya, posisi Sekwan sangat krusial karena berperan sebagai penghubung komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Seorang Sekwan dituntut memiliki kapasitas tinggi agar koordinasi dua arah bisa terjaga, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan seimbang dan kondusif.

“Sekwan itu harus punya kapasitas lebih. Ia harus mampu menjembatani dua kepentingan, eksekutif dan legislatif. Kalau orangnya tidak tepat, koordinasi bisa tersendat, bahkan berpotensi mengganggu agenda penting DPRD,” tegasnya.

Ia mencontohkan, kisruh yang muncul belakangan ini tak lepas dari persoalan penempatan Sekwan yang dinilai belum sesuai harapan. Padahal, kata dia, seluruh kepentingan rakyat Kutim pada akhirnya bermuara di DPRD.

“Kalau Sekwan tidak mampu menjadi penghubung, yang rugi adalah rakyat. Sebab, banyak agenda DPRD yang menyangkut kepentingan masyarakat bisa terhambat,” tuturnya.

Kendati demikian, Sabaruddin menegaskan Perak Kutim tetap mendukung langkah pemerintah daerah sepanjang dilakukan secara objektif dan berdasarkan kompetensi.

“Kami tidak menyepelekan jabatan lain. Semua jabatan yang terkena mutasi harus diisi orang kompeten. Tapi Sekwan ini paling riskan karena posisinya sangat strategis,” ujarnya lagi.

Menutup pernyataannya, Sabaruddin meminta semua pihak tidak lagi memperpanjang polemik mutasi. Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan pembangunan nyata dibanding kisruh politik yang berkepanjangan.

“Sudahlah, hentikan kisruh ini. Rakyat hanya butuh pembangunan dan kerja nyata. DPRD juga harus kembali fokus pada tugas dan tanggung jawabnya. Harapan kami, Kutim bisa maju, hebat, dan sejahtera sesuai visi bupati dan wakil bupati,” tutupnya.