Berita Pilihan

Dana Cair, Proyek Gagal : “Rumah Kopri” Kutim Jadi Sarang Semak Belukar

338
×

Dana Cair, Proyek Gagal : “Rumah Kopri” Kutim Jadi Sarang Semak Belukar

Share this article
Kondisi Perumahan Kopri Yang terletak di Jl. Kenyamukan (Istimewa

Kutai Timur – Proyek perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang dikenal sebagai Rumah Kopri di Jalan Kenyamukan, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali menjadi sorotan publik setelah video unggahan akun media sosial  menunjukkan kondisi terkini kawasan tersebut.

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak deretan rumah yang terbengkalai, sebagian hampir tertutup semak belukar. Bangunan tanpa penghuni itu tampak dibiarkan mangkrak sejak lama.

Proyek yang sedianya menjadi solusi hunian layak bagi para abdi negara tersebut justru berubah menjadi lahan kosong yang nyaris tak terawat.

Padahal, pembangunan kawasan perumahan itu diketahui menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim. Sayangnya, proyek yang mulai dikerjakan sekitar tahun 2018 atau 2019 itu tidak pernah selesai hingga kini.

Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas, membenarkan bahwa proyek tersebut memang bermasalah dan telah masuk ke ranah hukum. Bahkan, menurutnya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah divonis.

“Rumah Kopri yang di Jalan Kenyamukan itu memang bermasalah. Sudah ada tersangkanya dan sudah divonis. Saya juga kebetulan jadi salah satu saksi dalam kasus itu,” ujar Anjas kepada awak media, Sabtu (2/8/2025)

Anjas menjelaskan bahwa meskipun pembangunan dilakukan oleh pihak swasta, seluruh dananya bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Permasalahan muncul karena proses pencairan dana yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang mengerjakan memang pihak swasta, tapi menggunakan anggaran pemerintah. Permasalahan utama ada pada proses pencairannya. Itu yang bermasalah, sehingga muncul pelanggaran dan ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kontraktor pelaksana mengalami wanprestasi atau gagal memenuhi kewajibannya. Anehnya, meski progres fisik proyek tidak berjalan sesuai rencana, pencairan anggaran tetap dilakukan.

“Kontraktornya wanprestasi, tapi anehnya proses pencairan tetap jalan. Jadi ini jelas ada yang tidak beres dari awal. Investornya pun tidak bisa diandalkan,” tegasnya.

Kondisi lapangan saat ini memperlihatkan rumah-rumah yang terbengkalai dengan ilalang dan semak liar tumbuh subur, mengelilingi bangunan yang belum rampung. Pemandangan itu pun memantik reaksi dari warga dan warganet yang menyayangkan pemborosan dana publik.

Menanggapi hal ini, Anjas meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga berharap pemerintah daerah segera mengambil sikap tegas terhadap proyek yang mangkrak tersebut.

“Biar proses hukum berjalan dulu sampai selesai. Setelah itu baru pemerintah memutuskan apakah proyek itu dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya. (Ciaa/*)