Wartakutim.co.id, Sangatta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim bertugas memfasilitasi calon pencari kerja, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), maupun penyelesaian perselisihan industrial.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Piter Buyang mengatakan menjalankan tupoksi tersebut adalah upaya untuk mendukung program pemerintah. Termasuk pula mensupport Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD).
“Kita juga melakukan dukungan terhadap GNSTA. Sehingga tertib arsip membawa dampak peningkatan data, dan mengharuskan adanya ruangan khusus. Walau kita memang belum memiliki ruang khusus, namun upaya tetap kami lakukan.,” jelasnya.
Piter Buyang mengatakan tertib arsip itu adalah semua perihal kearsipan dan data-data kantor, terlebih menjadi sebuah aturan yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai upaya peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Suriansyah menyebutkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip penting dilakukan oleh tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah.
“Terlebih pada 31 Mei 2022 lalu, telah dilakukan penandatanganan deklarasi GNSTA dan pakta integritas oleh pimpinan OPD, Termasuk pula diikuti oleh Disnakertrans,” terangnya. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)