Wartakutim.co.id, Sangatta – Penting bagi semua pihak untuk menyadari, jika mengacu pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur mengenai angka kemiskinan. Terjadi peningkatan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Tercatat pada tahun 2020 tingkat kemiskinan Kabupaten Kutai Timur sebesar 9,55% atau 36,980 ribu orang. Pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 2,72% menjadi 9,81% atau 37,780 ribu orang. Berdasarkan angka tersebut Kutim menempati urutan ke tiga, pada peringkat kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur.
“Jika hal tersebut tidak diperhatikan secara serius maka akan menjadi kontraproduktif, terhadap rancangan belanja daerah jika nantinya dapat disetujui, dimana kita akan terus menerus melihat tingkat kemiskinan mengalami peningkatan, ditengah biaya belanja daerah yang besar,” terang Siang Geah politisi PDI Perjuangan.
Oleh karenanya penting bagi Pemerintah Kutai Timur untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik, bersamaan dengan itu, pemerintah juga harus mengupayakan agenda pembangunan dan pelayanan publik terpenuhi bagi seluruh warga Kutai Timur.
“Kita sama-sama berharap angka-angka dalam APBD tersebut, bisa menggerakkan ekonomi dan secara khusus mendorong pertumbuhan sektor-sektor tertentu yang penting bagi masyarakat miskin. Sehingga memberikan efek ganda dalam bentuk kesempatan kerja yang optimal dan peningkatan pendapatan masyarakat,” tukasnya.
APBD Kutim juga mesti digunakan untuk memperbaiki indikator-indikator pembangunan manusia. Melalui alokasi pendidikan dan kesehatan yang memadai, serta dapat memperbaiki ketimpangan kondisi dan akses antar wilayah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. (ADV-DPRD/Imr/Wal)