Berita FotoBerita PilihanWarta Parlementeria

Pemkab Diminta Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

4
×

Pemkab Diminta Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Share this article

Wartakutim.co.id, Sangatta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di DPRD Kutim diketuai oleh Siang Geah, lalu ada nama Yusuf T. Silambi, Faizal Rachman dan Yuli Sa’pang. Fraksi yang identik dengan upaya mengawasi jalan dan lajunya Pemerintahan Kabupaten di Kutim ini, selalu mengingatan pihak eksekutif agar berjalan pada rel yang benar.

Diterangkan Ketua Fraksi PDI P Siang Geah terkait tindak lanjut Kabupaten Kutai Timur terhadap temuan tersebut menunjukan bahwa pada pada tahun 2020 hingga 2021. Terdapat 33 temuan pemeriksaan dan 55 rekomendasi yang disarankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat diselesaikan.

“Sejak 2020 hingga 2021 Pemkab Kutim telah menyelesaikan sebanyak 20 rekomendasi yang telah sesuai. Lalu masih ada 21 penyelesaian rekomendasi yang belum sesuai, serta 14 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk dapat segera menyelesaikan segala rekomendasi yang ditetapkan oleh BPK tersebut.

“Agar nantinya pada pengelolaan keuangan ditahun yang akan datang, tidak ditemukan lagi masalah-masalah pengelolaan keungan pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga pemerintah dapat fokus pada agenda pembangunan yang telah direncanakan,” tukas Siang Geah. (ADV-DPRD/Imr/Wal)