BeritaBerita PilihanWarta Parlementeria

Kades Sepaso Mengapresiasi DPRD Kutim – Sesalkan Ketidakhadiran Perusahaan

3
×

Kades Sepaso Mengapresiasi DPRD Kutim – Sesalkan Ketidakhadiran Perusahaan

Share this article

Wartakutim.co.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menuai pujian dari masyarakat. Terkait inisiatif dari wakil-wakil rakyat, untuk menggelar rapat hearing terkait perihal dana Corporate Sosial Responsibilty (CSR) perusahaan.

Kepala Desa Sepaso Ardi Amirudin mengatakan, berbicara soal CSR perusahaan sebenarnya telah lama bahkan dirinyalah yang berinisiatif mengirimkan surat ke PT KCP. Dimana untuk DPRD Kutim sebenarnya adalah tembusan, namun kemudian ditanggapi secara luar biasa oleh pihak Legislatif di Kutim.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT dimana kita dapat bertatap muka dan bersilaturahmi melalui pertemuan ini. Berbicara CSR sudah lama, dan saya yang mengirim surat dan DPRD hanya tembusan. Namun ditanggapi dengan menggelar hearing, kami bahagia dan sangat senang dengan hal ini,” jelas salah-satu Kades dari 9 desa di Bengalon.

Kalau pihak desa mendapatkan keterangan bahwa perusahaan, tidak bisa hadir dalam rapat hearing pada Senin (22/8/2022). Maka kecamatan maupun sembilan desa di Bengalon, tidak akan hadir ke Gedung DPRD Kutim. Jika diundur hingga tanggal 25 Agustus 2022, pihak kecamatan dan desa di Bengalon merasa keberatan. Karena pada hari itu, seluruh desa di Bengalon memiliki acara berkaitan dengan HUT Kemerdekaan.

“Seperti mengadakan lomba gerak jalan, apakah hal itu akan kami tinggalkan begitu saja. Kami menyesalkan ketidahadiran perusahaan, kami ingin silaturahmi dan hanya ingin menyatukan presepsi berkenaan dengan CSR,” terangnya dihadapan anggota DPRD Kutim, yang hadir pada rapat hearing.

Sementara itu Camat Bengalon Suharman mengatakan, CSR perlu dicarikan solusi. Kebuntuan yang harus diselesaikan, mengapa hingga sekarang tidak ada CSR yang terealisasi sesuai dengan tahun anggaran.

“Yang berhak menjawab itu, ada di pihak PT KPC. Sebenarnya sederhana saja, yakni realisasi. Itu saja saya rasa yang dibutuhkan oleh masyarakat lewat Kades-Kades yang hadir dalam acara ini,” tegas Suharman.

Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dalam kesempatan itu menyebutkan, akan dijadwalkan rapat pada Senin 29 Agustus 2022 mendatang. Agar benar-benar perusahaan bisa hadir untuk menjelaskan maksud yang dimaui oleh pihak kecamatan maupun desa di Bengalon.

“Bagaimanapun harus ada komunikasi, terlebih sudah ada programnya. Pertanyaannya ketika tidak terealisasi dikemanakan dana tersebut. Dana USD 1 juta yakni sekitar Rp 14 miliar. Jika dikatakan tak terealisasi tentu itu tidak fair dan transparan,” terang politisi yang lama menggeluti dunia tambang ini. (ADV-DPRD/Imr/Wal)