BeritaBerita PilihanWarta Parlementeria

Seluruh Fraksi Sepakat Bahas Raperda Keuangan

7
×

Seluruh Fraksi Sepakat Bahas Raperda Keuangan

Share this article

Wartakutim.co.id, Sangatta – Pimpin sidang paripurna ke-13, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan menyaksikan bagaimana secara keseluruhan fraksi-fraksi menerima dan sepakat melanjutkan pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang diajukan Pemkab Kutim.

Paripurna yang dihadiri 21 anggota DPRD pada Rabu (8/6/2022) siang di ruang sidang utama DPRD tersebut, mencapai kata bulat agar Raperda itu nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kutim, sert berdasar prinsip-prinsip akuntansi keuangan pemerintah.

Yan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyebutkan dalam penyusunan Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah harus berdasarkan perundang-undangan yang terbaru. Selain itu harus sesuai dengan tahapan prosedur mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahawan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan.

“Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” harapnya.

Sebelumnya pandangan fraksi dilakukan terlebih dahulu oleh fraksi PPP yang dibacakan Imam Turmudzi, Maswar dari Fraksi Golkar, kemudian dari Fraksi Nasdem ada Kajan Lahang, Hason Ali dari Fraksi Demokrat, Yuli Sapang dari Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya ada Basti Sanggalangi. (ADVDPRD-KUTIM/IMR/WAl)