SANGATTA – Sebanyak 29 warga Kabupaten Kutai Timur telah resmi ditetapkan sebagai Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang II Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui upacara resmi yang dipimpin oleh Sekjen Kementerian Pertahanan RI di Balikpapan, Rabu (20/11/2024).
Program Komcad merupakan bagian dari kebijakan pertahanan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Program ini bertujuan membentuk pasukan cadangan yang siap mendukung tugas utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada 29 warga Kutim yang telah menyelesaikan pelatihan dan resmi menjadi anggota Komcad.
“Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya 29 warga Kutai Timur yang telah ditetapkan sebagai Komponen Cadangan Gelombang II Tahun 2024. Semoga kontribusi mereka dapat memperkuat sistem pertahanan negara,” ujar Jimmi di Sangatta, Rabu (20/11/2024).
Sebelum dinyatakan resmi sebagai anggota Komcad, peserta menjalani proses seleksi yang ketat, termasuk tes kesehatan, kemampuan fisik, dan wawasan kebangsaan. Setelah lolos, mereka mengikuti pelatihan dasar militer selama tiga bulan di Kodam VI/Mulawarman, bersama peserta dari wilayah lain di Kalimantan.
Pelatihan ini mencakup berbagai materi, seperti penguasaan kemampuan dasar militer, kedisiplinan, serta pemahaman tentang strategi pertahanan negara. Hal ini dirancang untuk memastikan anggota Komcad memiliki kesiapan penuh dalam mendukung tugas-tugas pertahanan bila sewaktu-waktu diperlukan.
“Pelatihan ini dirancang untuk membentuk prajurit Komcad yang kompeten, tangguh, dan siap mengemban amanah sebagai pendukung TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI,” ujar salah satu perwakilan dari Kementerian Pertahanan.