SANGATTA – Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur mengingatkan pentingnya percepatan tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Syaiful Bakri.SY., S.Pd., dalam Rapat Paripurna XX dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD Kutim 2025, Jumat (22/11/2025) sore.
Syaiful Bakri menegaskan bahwa tahapan penyusunan RAPBD perlu dilakukan lebih awal untuk menghindari pembahasan yang terburu-buru di akhir proses. “Kita tidak boleh mengulang kekurangan yang sama, di mana pembahasan dilakukan tergesa-gesa karena mengejar tenggat waktu pengesahan,” ujar Sayyid Umar.
Fraksi PKS juga meminta pemerintah lebih siaga dalam mengantisipasi masalah teknis seperti gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang sering menjadi kendala dalam penyusunan RAPBD.
“Pemerintah perlu menyiapkan segala sesuatunya lebih awal untuk meminimalkan potensi masalah teknis, seperti down server SIPD,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa pimpinan DPRD telah mengingatkan pentingnya percepatan penyusunan RAPBD melalui surat resmi kepada pemerintah. Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar semua pemangku kepentingan dapat memaksimalkan kinerja dan menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas.
Sayyid Umar mengingatkan bahwa pembahasan RAPBD yang dilakukan tergesa-gesa demi mengejar batas waktu pengesahan dapat berdampak negatif pada kualitas anggaran yang disusun.
“Jika pembahasan dilakukan terburu-buru, hasil akhir dari RAPBD sering kali tidak maksimal. Ini tentu berpengaruh pada pelaksanaan program dan pembangunan yang direncanakan,” tegasnya.
Fraksi PKS berharap, melalui pengelolaan tahapan yang lebih baik, penyusunan RAPBD 2025 dapat berjalan lancar tanpa tekanan waktu yang berlebihan. Dengan demikian, program dan alokasi anggaran dapat dirancang secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.