Berita PilihanDPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

324
×

DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

Share this article

SANGATTA – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus Palinggi, menanggapi permintaan masyarakat Sepaso Selatan, Bengalon, terkait sengketa lahan dengan PT. Kemilau Indah Nusantara (PT. KIN). Masyarakat menginginkan digelarnya hearing atau rapat dengar pendapat bersama DPRD Kutim dan manajemen PT. KIN untuk mencari solusi atas permasalahan pembebasan lahan.

Eddy menegaska,  permasalahan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kutim. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Sepaso Selatan untuk meninjau langsung lokasi yang menjadi sengketa antara masyarakat dan PT. KIN. “Kami ingin mendengarkan langsung kondisi di lapangan dan menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Menurut Eddy, masyarakat mengklaim lahan seluas 11 hektare milik kelompok tani mereka belum dibebaskan oleh PT. KIN. Sebaliknya, pihak perusahaan mengaku telah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut pada tahun 2012.

“Tadi saat hearing, kami meminta kedua pihak untuk menyediakan dokumen pendukung, seperti bukti kepemilikan tanah dari masyarakat dan bukti pembayaran pembebasan lahan dari PT. KIN. Ini penting untuk memastikan keabsahan klaim masing-masing,” jelas politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

Kunjungan lapangan ini, kata Eddy, bertujuan untuk memverifikasi keterangan dari kedua belah pihak. Ia berharap, dengan turun langsung ke lokasi, DPRD Kutim dapat membantu menyelesaikan sengketa ini secara adil dan transparan.

“Kami akan memeriksa semua data dan bukti yang ada di lokasi. Harapannya, solusi dapat segera ditemukan agar masyarakat dan perusahaan tidak lagi bersitegang,” tambahnya.

Eddy juga mengimbau masyarakat dan PT. KIN untuk bersikap kooperatif selama proses ini berlangsung. “Semua pihak harus terbuka dan jujur dalam memberikan informasi. Ini demi kepentingan bersama,” tutupnya. (adv)