Wartakutim.co.id, Sangatta – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Timur bersama dengan Pemerintah Kabupaten membagikan 988 sertifikat tanah warga di Desa Teluk Pandan pada Senin (18/7/2022) kemarin. Pembagian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman serta perwakilan pihak BPN Kutim.
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Camat Teluk Pandan Anwar, Kepala Desa Teluk Pandan Andi Herman Fadli, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta juga warga msyarakat setempat. Pihak Desa Teluk Pandan pada tahun 2021 telah mengusulkan bidang tanah sebanyak 1.535 pada pihak BPN, namun yang disetujui sebanyak 1.400 bidang. Saat ini telah terbit 988 sertifikat tanah.
“Sisanya yang belum akan menyusul berikutnya akan diterbitkan pihak BPN. Ini merupakan pekerjaan rumah bagi desa, dan akan diupayakan selanjutnya pada tahun depan. Terlebih masyarakat di Teluk Pandan baru 20 persen yang memiliki sertifikat tanah. Kita akan usulkan tanah yang benar-benar sudah digarap bukan hutan. Jadi warga yang sudah memiliki surat atau dokumen kepemilikan tanah serta telah digarap akan diusulkan kembali ke BPN, jelas Kades.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebutkan, penyerahan sertifikat tanah di Teluk Pandan sangat istimewa. Tambahan tanah baru untuk rakyat ini adalah tanah yang diperoleh dari pelepasan kawasan hutan. Tentu melalui proses serta lika-liku, menguras tenaga dan pikiran yang luar biasa.
“Gunakan sertifikat tanah ini dengan baik untuk peningkatan produktivitas perekonomian. Termasuk pula peningkatan kesejahteraan bagi setiap rumah tangga penerima sertifikat. Karena sertifikat tanah adalah jaminan kepastian hukum atas kepemilikan,” tegas Bupati Kutim. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)