Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan serangkaian target dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025. Langkah ini diambil untuk mencapai berbagai target yang telah diproyeksikan.
Salah satu fokus utama Bupati Kukar adalah agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih fokus dalam menyusun dan melaksanakan rencana kerja mereka. Hal ini mencakup program-program yang berbasis pemberdayaan, berdasarkan potensi lokal, dan berkelanjutan melalui pendampingan yang terstruktur dan sistematis.
Program-program tersebut mencakup penanggulangan kemiskinan, stunting, dan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat. Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola data pembangunan.
“Kita harus menyediakan data pembangunan pada tingkat mikro sesuai dengan kondisi lapangan, bukan hanya dalam bentuk data statistik, tetapi juga data geospasial,” ungkapnya.
Edi Damansyah juga menekankan peran penting pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan dalam menyediakan data yang valid dan terkini. Ia yakin bahwa jika semua pihak terlibat aktif, maka tata kelola data akan terintegrasi dengan baik.
Selain itu, Bupati Kukar menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Dia menekankan perlunya pengalokasian anggaran yang ekonomis, efektif, dan efisien, serta didesain secara komprehensif dan transparan.
“Seluruh pejabat perangkat daerah harus mengawal program-program tersebut hingga berdampak pada kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Edi Damansyah juga mengajak semua pihak terlibat untuk meningkatkan kualitas kolaborasi melalui komunikasi yang efektif, sehingga program-program yang dilaksanakan dapat sukses melalui kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan perguruan tinggi. (*adv/diskominfokukar)