Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Langkah-langkah pencegahan seperti penyuluhan, pelatihan, dan kampanye kesadaran dinilai menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu-isu ini, sekaligus mendorong respon positif terhadap perlindungan perempuan dan anak.
“Kami rutin melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (P2KA) DP3A Kukar Marhaini.
Langkah DP3A Kukar untuk membuka pelayanan konsultasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan kemudian memindahkannya ke Mall Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (MPPA) menunjukkan prioritas yang sungguh-sungguh dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan terhadap korban.
“Tahun 2024 ini sejak Januari hingga Maret, kami (DP3A) telah menangani 30 kasus. Maka dari itu dengan adanya MPPA bagian dari upaya pencegahan, masyarakat bisa konsultasi dengan petugas terkait permasalahan yang ada,” sebutnya.
Pemerintah daerah melalui DP3A berkomitmen dalam mengoptimalkan pelayanan yang. Sehingga, masyarakat dengan mudah mengakses dan tidak canggung untuk berkunjung ke DP3A.
Komitmen Pemerintah Daerah melalui DP3A untuk terus mengoptimalkan pelayanan yang ada menunjukkan kesadaran akan pentingnya aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan perempuan dan anak.
Menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung, membuat masyarakat tidak ragu untuk datang ke DP3A saat mereka membutuhkan bantuan atau dukungan.
“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa korban kekerasan dan pelecehan merasa didengar, dilindungi dan didukung oleh pemerintah daerah, ” tuturnya.
Marhaini juga menekankan pentingnya penanganan cepat dan tepat terhadap kasus kekerasan perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak untuk mencegah penyebaran dampak negatifnya, termasuk terhadap lingkungan keluarga.
Maka dari itu, ia berharap untuk mengakhiri kasus-kasus tersebut dengan menunjukkan aspirasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan hormat bagi semua individu. Kesadaran masyarakat dan kontrol diri yang lebih baik diharapkan dapat menjadi faktor penting dalam mengurangi angka kekerasan dan pelecehan. (*adv/diskominfokukar).