SANGATTA – Dalam sebuah langkah yang tak terduga dan penuh semangat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) mengguncang Gedung DPRD Kutim pada rapat paripurna ke-23. Agenda rapat yang semula terfokus pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum, berubah menjadi ajang penyampaian gagasan revolusioner tentang penanggulangan kebakaran oleh Leni Angriani, anggota Fraksi AKB.
Leni Angriani, dengan semangat yang membara, mengecam kenyataan bahwa kebakaran telah menjadi ancaman yang kian sering menghantui warga Kutai Timur, terutama saat musim kering. “Dari pemukiman padat hingga lahan kosong, ancaman kebakaran bisa muncul akibat kelalaian atau bahkan tindakan sengaja,” kata Leni dengan tegas, menggugah kesadaran para hadirin akan pentingnya isu ini.
Namun, Leni tidak hanya berfokus pada masalah. Ia juga memberikan solusi konkret dan inovatif. Dalam paparan yang menggetarkan hati, ia mengusulkan perlunya Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur tentang bahaya kebakaran. Perda ini, menurutnya, harus mencakup seluruh aspek pencegahan, penanggulangan, dan tindakan penyelamatan, serta memastikan kesiapan infrastruktur dan aksesibilitas bagi Dinas Penanggulangan Kebakaran (Damkar).
“Masalah ini bukan hanya soal kurangnya peralatan dan personel, tetapi juga tentang infrastruktur dan aksesibilitas yang kerap menghambat penanganan kebakaran di daerah terpencil,” ujar Leni. Usulan ini menyoroti betapa pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan kebakaran melalui regulasi yang komprehensif dan berwawasan ke depan.
Paparan Leni Angriani mendapat sambutan hangat dari rekan-rekannya di DPRD. Mereka mengakui bahwa pemaparan ini tidak hanya menyoroti permasalahan, tetapi juga menawarkan solusi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kutai Timur.
Dengan komitmen yang tinggi dan solusi yang visioner, Fraksi AKB DPRD Kutim menunjukkan bahwa mereka siap untuk membuat perubahan nyata demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. “Semoga paparan ini dapat memicu diskusi yang produktif dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kutai Timur dalam upaya penanganan dan pencegahan kebakaran di wilayah kita,” harap Leni.
Langkah ini menandai babak baru dalam penanganan kebakaran di Kutai Timur, dengan harapan besar bahwa regulasi yang diusulkan akan segera diterapkan dan membawa manfaat signifikan bagi keselamatan warga.