SANGATTA – Aura kekhidmatan memenuhi ruang rapat di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur saat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi sorotan: Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan, dan Ketertiban Umum. Sebuah momen bersejarah yang dipandang sebagai fondasi hukum bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui perwakilannya Faizal Rachman, menghadirkan suara tegas dan komitmen tinggi terhadap keberhasilan kedua Raperda ini. “Kami mendukung penuh Bupati Kutai Timur dalam merumuskan Raperda ini karena tak hanya menjadi kebutuhan, tetapi kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi aset dan nyawa masyarakat,” ujar Faizal di Paripurna ke 23 di gedung DPRD Kutai Timur.
Pencegahan kebakaran bukanlah sekadar angan, melainkan realitas yang harus dihadapi dengan solusi konkret. “Kita perlu peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia yang handal di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan. Tanpa itu, implementasi peraturan hanya akan sia-sia,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Tak kalah pentingnya adalah Raperda tentang Ketertiban Umum. Bagi Fraksi PDI Perjuangan, ini adalah fondasi utama bagi keamanan dan kenyamanan bersama. “Ketertiban umum bukan sekadar kewajiban, tapi prasyarat penting menuju kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tegas Faizal.
Namun, tantangan tak bisa diabaikan. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, institusi terkait, dan masyarakat untuk menjadikan peraturan ini bukan hanya dokumen kertas belaka. “Kita perlu respons yang cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi kejadian darurat, mengurangi kerugian material dan manusia. Ini adalah langkah menuju masyarakat yang lebih aman dan sejahtera,” paparnya dengan mantap.
PDI Perjuangan Kutai Timur menjadikan keselamatan dan ketertiban sebagai pijakan utama dalam menjalankan amanah politiknya. Dengan kesungguhan dan kerja keras, mereka bertekad mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan harmonis.