SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani, mengusulkan penerapan sistem rekrutmen satu pintu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim untuk mengoptimalkan peluang kerja bagi pekerja lokal. Menurutnya, sistem ini akan mempermudah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam memantau dan memastikan bahwa pekerja lokal, terutama mereka yang telah menyelesaikan pendidikan di Kutim, mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka.
“Dengan adanya sistem ini, kita bisa lebih efektif dalam mengawasi proses rekrutmen dan memastikan transparansi serta keadilan bagi para pencari kerja lokal,” ujar Fitriani.
Fitriani menjelaskan bahwa selama ini banyak pekerja lokal yang merasa kesulitan mendapatkan pekerjaan layak meskipun memiliki kualifikasi yang memadai. “Tidak jarang kita mendengar keluhan dari masyarakat bahwa proses rekrutmen di perusahaan sering kali tidak transparan dan lebih banyak mengutamakan pekerja dari luar daerah,” katanya.
Ia berharap bahwa dengan penerapan sistem rekrutmen satu pintu, masalah ini dapat diatasi. Sistem ini akan mengintegrasikan semua proses rekrutmen melalui Disnakertrans, sehingga setiap lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan di Kutim harus terlebih dahulu didaftarkan dan diumumkan melalui dinas terkait. “Ini akan memastikan bahwa semua informasi lowongan kerja dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara merata,” jelasnya.
Fitriani juga menambahkan bahwa Disnakertrans akan berperan aktif dalam menyaring pelamar kerja, memastikan bahwa setiap pelamar yang direkomendasikan kepada perusahaan telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. “Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pencari kerja agar mereka lebih siap bersaing di dunia kerja,” tambah Fitriani.
Sistem ini, menurut Fitriani, tidak hanya bermanfaat bagi para pekerja lokal, tetapi juga bagi perusahaan. “Dengan adanya data yang terpusat di Dinas Tenaga Kerja, perusahaan akan lebih mudah mencari calon pekerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini juga akan mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen,” tuturnya.
Fitriani berharap usulan ini dapat segera diimplementasikan oleh Pemkab Kutim. “Kita perlu bergerak cepat untuk memastikan bahwa pekerja lokal mendapatkan kesempatan yang adil dan setara dalam mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya. Dengan penerapan sistem rekrutmen satu pintu, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja lokal dan memajukan perekonomian daerah.