SANGATTA — Dalam upaya mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengusulkan strategi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Faizal, optimalisasi sumber pendapatan lokal, khususnya dari bagi hasil PT Kaltim Prima Coal (KPC), adalah langkah krusial.
Saat ini, sumber pendapatan terbesar Kutim berasal dari transfer dengan total pendapatan daerah sekitar Rp900 miliar. Namun, Faizal menilai bahwa bergantung pada transfer ini tidaklah cukup untuk memajukan daerah secara mandiri. “Pendapatan dari bagi hasil dengan KPC seharusnya masuk ke PAD untuk memberikan dorongan signifikan bagi pendapatan daerah,” ujar Faizal dalam sebuah wawancara eksklusif.
Faizal menjelaskan bahwa mengkategorikan pendapatan bagi hasil sebagai hibah, seperti yang terjadi pada tahun 2023, bukanlah pendekatan yang tepat. “Sebagai hibah, pendapatan ini tidak dapat diprediksi dan diandalkan secara penuh dalam perencanaan anggaran. Dengan memasukkannya ke dalam PAD, kita bisa merencanakan program pembangunan dengan lebih baik dan memastikan kesinambungan pendanaan,” jelasnya.
Usulan Faizal juga mendapat dukungan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, yang menyampaikan pentingnya mengintegrasikan pendapatan bagi hasil ini ke dalam PAD. “Dengan memasukkan pendapatan bagi hasil dari KPC ke dalam PAD, kita bisa mengoptimalkan potensi pendapatan daerah untuk pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” tambah Faizal.
Selain itu, Faizal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, setiap pendapatan yang masuk ke PAD harus dikelola dengan transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutim. “Kita harus memastikan bahwa setiap pendapatan yang masuk ke PAD dikelola dengan transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutim,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Faizal, akan meningkatkan kemandirian finansial Kutai Timur dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat. “Meningkatkan PAD adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa Kutim dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” tutup Faizal.
Dengan usulan ini, Faizal Rachman berharap dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan yang lebih inklusif dan merata di Kutai Timur.