DPRD Kutim

DPRD Kutim Dorong Dialog Intensif untuk Atasi Sengketa Ketenagakerjaan

360
×

DPRD Kutim Dorong Dialog Intensif untuk Atasi Sengketa Ketenagakerjaan

Share this article

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menekankan pentingnya dialog intensif dalam menangani sengketa ketenagakerjaan yang saat ini sedang berlangsung di Kutim. Dalam situasi ini, Yan Ipui menyoroti peran krusial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim yang telah berupaya keras untuk memediasi antara karyawan dan manajemen perusahaan yang terlibat.

Yan Ipui menjelaskan bahwa Disnakertrans telah memberikan berbagai anjuran serta telaah hukum untuk memfasilitasi penyelesaian konflik. Namun, upaya ini mengalami kendala karena manajemen perusahaan masih keras kepala menolak rekomendasi yang diberikan, yang memperlambat proses negosiasi dan memperburuk konflik.

“Ketidakcocokan pandangan antara kedua belah pihak, terutama terkait dengan interpretasi pasal-pasal perjanjian kerja dan peraturan ketenagakerjaan, merupakan salah satu penyebab utama terhambatnya penyelesaian sengketa ini,” ujar Yan Ipui.

Menurutnya, untuk mencapai kesepahaman yang berkelanjutan, sangat penting bagi kedua belah pihak untuk terlibat dalam dialog yang lebih intensif dan terbuka. Yan Ipui menambahkan bahwa Disnakertrans harus memainkan peran yang lebih aktif sebagai mediator dalam proses ini.

Situasi ini mendapatkan perhatian khusus dari publik, terutama dari kalangan pekerja dan aktivis buruh di Kutim, yang mendambakan solusi yang adil serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja. Yan Ipui juga menekankan bahwa penting untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan karyawan agar tidak terganggu oleh konflik yang berkepanjangan.

“Kami berharap perusahaan dapat lebih terbuka untuk menerima rekomendasi dari Disnakertrans, sehingga tercipta hubungan industrial yang lebih harmonis dan kondusif,” tambahnya.

Langkah-langkah konkret dan kolaboratif dari semua pihak yang terlibat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa ini dan menghindari dampak negatif yang lebih luas terhadap ekonomi lokal serta kesejahteraan sosial di Kutai Timur.