Kaltim12.com, Kaubun – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan lima kunci penanganan dan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal itu dikenal dengan 5 M, dimulai dari Memberikan vaksin pada ternak sehat, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang, membatasi lalu-lintas ternak dan produk ternak. Lalu selanjutnya mengisolasi ternak sakit dan ternak baru, dan melaksanakan stamping out (pemusnahan, red) ternak yang positif PMK.
Terkait penanganan dan pencegahan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Timur pada Jum’at (25/11/2022), kembali menggelar penyuntikan vaksin PMK kedua sebagai langkah poin pertama pada 5 M. Kegiatan dilaksanakan di Desa Mata Air Kecamatan Kaubun, yang mana secara simbolis vaksinasi PMK pada hewan ternak tersebut dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.
“Pemkab Kutim sangat antusias dalam menggelar program yang dilakukan secara nasional dari pusat hingga ke daerah. Kutim sendiri saat ini masuk zona hijau, dan dengan dilaksanakan vaksinasi PMK diharapkan sapi-sapi milik peternak terbebas dari penyakit tersebut,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Sementara itu Kepala Distanak Dyah Ratnaningrum yang didampingi Kepala UPT P4 Yuliandi menyebutkan, pelaksanaan vaksin PMK kedua kalinya ini diharapkan akan membuat zero penyakit yang menular pada hewan ternak tersebut.
“Untuk tahap kedua kali ini, ditargetkan 160 ekor sapi divaksin. Kita berbahagia dengan turut-sertanya Bupati Ardiansyah Sulaiman, sebagai orang yang mengawali vaskinasi pmk tahap ke dua ke sapi petani di desa Mata Air,” jelasnya. (ADV-KOMINFO/Ran)