SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal yang belum sepenuhnya dieksplorasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, yang menegaskan komitmen kuat dalam memanfaatkan sumber daya alam dan potensi daerah guna mendongkrak PAD.
Dalam wawancaranya, Arfan menyoroti peran penting Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi lokal sebagai sumber PAD. Keterlibatan aktif OPD diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan potensi-potensi tersebut, sejalan dengan visi yang diusung oleh DPRD Kutim untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah-langkah strategis yang telah dilakukan antara lain adalah mengeluarkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung peningkatan PAD. Capaian pada tahun 2023 menunjukkan lonjakan PAD Kutim sebesar Rp750 miliar dari target awal Rp237 miliar, mencerminkan keberhasilan langkah-langkah yang diambil.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah ini. Implementasi Perda yang telah disahkan diharapkan dapat segera dilaksanakan guna meningkatkan PAD lebih lanjut, seiring dengan komitmen untuk mengelola sumber daya alam dan potensi daerah secara efisien.
Selain itu, Arfan menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan alam yang melimpah di Kutim secara bijaksana demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Strategi pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan menjadi kunci utama untuk memastikan peningkatan PAD setiap tahunnya, sambil menjaga keberlangsungan lingkungan.
Dengan optimisasi potensi yang dimiliki Kutim, diharapkan Kutim dapat mandiri secara ekonomi dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Semangat untuk terus mendorong peningkatan PAD telah menjadi fokus utama DPRD Kutim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam merumuskan kebijakan yang berkelanjutan.