SANGATTA – Dalam sorotan terbaru pembangunan di Kalimantan Timur, terjadi kolaborasi menjanjikan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Tidak sekadar pertemuan formal, kerjasama ini mencatat sejarah baru dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan di wilayah tersebut.
Panitia Khusus DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kabupaten Kutai Timur menjalin kesepakatan penting yang bertujuan mengevaluasi dan membandingkan implementasi pembangunan yang tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) masing-masing daerah. Kerjasama ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa kerjasama lintas daerah dapat menjadi motor penggerak untuk kemajuan bersama, meskipun memiliki perbedaan geografis dan demografis yang signifikan.
Anhar, seorang anggota Pansus DPRD Kota Samarinda, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi ini dalam menyelaraskan rencana pembangunan dengan realitas lapangan. “Format LKPJ yang serupa tetapi implementasi yang berbeda di lapangan menuntut adanya diskusi lintas daerah untuk memastikan kesesuaian dan keefektifan program-program pembangunan,” ujarnya.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah evaluasi terhadap serapan anggaran dan pembangunan infrastruktur di kedua daerah. Hal ini menjadi relevan mengingat kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dan perubahan dinamika pembangunan yang terjadi dari waktu ke waktu. Joni, Ketua DPRD Kutim, menyambut baik kerjasama ini dengan mengungkapkan bahwa rapat hearing LKPJ telah dibuka bersama anggota DPRD dari kedua daerah.
Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan, kerjasama ini juga membuka pintu untuk saling belajar dari pengalaman satu sama lain. Dengan adanya perbandingan implementasi pembangunan di dua daerah yang berbeda, diharapkan dapat teridentifikasi kekurangan dan kelebihan dalam LKPJ serta memberikan rekomendasi perbaikan yang lebih baik ke depannya.
Kehadiran anggota Pansus dari Samarinda di rapat ini menunjukkan komitmen serius dalam menangani isu-isu pembangunan yang relevan di wilayah tersebut. Dengan hasil evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan dari kerjasama lintas daerah ini, diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kutim dan Samarinda.