DPRD Kutim

Yan Ipui: Pekerja Berpengalaman di Kutim Belum Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

638
×

Yan Ipui: Pekerja Berpengalaman di Kutim Belum Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

Share this article

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menyoroti isu serius mengenai pekerja berpengalaman yang belum diangkat menjadi karyawan tetap meskipun telah bekerja bertahun-tahun di berbagai perusahaan. Menurutnya, situasi ini sangat merugikan para pekerja yang seharusnya sudah mendapatkan kepastian kerja dan hak-hak ketenagakerjaan yang layak.

Yan Ipui mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan di Kutim masih menganggap pekerja yang telah bekerja hingga sembilan tahun sebagai Buruh Harian Lepas (BHL). Status BHL ini menyebabkan perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk membayar pensiun atau memberikan jaminan kerja yang lebih stabil. “Banyak dari mereka yang seharusnya sudah menjadi karyawan tetap, tetapi masih diperlakukan sebagai BHL. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Situasi ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Kutim. Yan Ipui menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku. “Pemerintah harus turun tangan dan memastikan hak-hak pekerja dihormati. Jangan sampai ada lagi kasus pekerja yang diperlakukan tidak adil seperti ini,” tegasnya.

DPRD Kutim berencana mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk perusahaan dan serikat pekerja, untuk membahas solusi dari masalah ini. Yan Ipui berharap dapat menemukan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak dan memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang.

Masalah pekerja yang tidak diangkat menjadi karyawan tetap meskipun telah bekerja bertahun-tahun bukanlah hal baru di Indonesia. Kasus ini menjadi salah satu contoh dari banyaknya pekerja yang mengalami ketidakpastian dalam status kerja mereka. Dengan adanya perhatian dari DPRD Kutim, diharapkan ada perubahan positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

Perjuangan para pekerja untuk mendapatkan hak-haknya terus berlanjut. Mereka berharap agar keadilan bisa segera terwujud dan perusahaan dapat memberikan kepastian kerja yang layak bagi semua karyawan, terutama mereka yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun.