Wartakutim.co.id, Sangatta – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur Misliansyah pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD dan Forum Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada Senin (22/8/2022) di Ruang Hearing DPRD Kutim. Menyebutkan Kutim mendapatkan kuota tenaga PPPK tahun 2021 sebanyak 1.700 formasi, dengan jumlah terbanyak nomor 2 di Provinsi Kaltim.
“BKPP Kutim sebagai user. Bukan yang membuat anjab ABK. Tahun ini kita sudah maksimal, sInilah yang kami kawal sebanyak 2.155 formasi,” jelasnya dihadapan Sekretaris Komisi A DPRD Basti Sanggalangi.
Berdasarkan Keputan KemenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022. Jabatan untuk PPPK dibatasi sebanyak 187 jabatan setiap daerah dan itu dikurangi, kebanyakan yang diterima lulusan S1.
“Tenaga SMA hanya untuk jabatan pada instansi pusat. Untuk daerah yang diakomodir hanya Satpol PP. Makanya ini yang harus kita perjuangkan di pusat, harus bisa direvisi dulu,” terangnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Plt Asisten III Bidang Yuriansyah T, Kadisnakertrans , serta perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab, serta perwakilan Forum Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim.
Sebelumnya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kutim Basti Sanggalangi mengatakan, jika DPRD dan Forum TK2D Kutim ingin mengetahui usulan kuota PPPK sebanyak 2.155 formasi.
“Kita harus bisa mengakomodir TK2D yang ada, terlebih ada yang mengabdi lebih dari 10 tahun. Tentu tidak bisa kita tinggalkan mereka yang sudah lama mengabdi,” harap anggota DPRD Kutim ini. (ADV-DPRD/Imr/Wal)