SANGATTA – Di tengah hiruk pikuk kehidupan di Kutai Timur, seorang suara pemimpin muncul dengan seruan revolusioner: ketertiban umum sebagai hak asasi manusia yang harus dijaga bersama. Leni Angriani, anggota Fraksi Amanat Keadilan Berkarya di DPRD Kutim, mengajak seluruh warga dan pemerintah untuk bersatu dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman demi kemajuan wilayah.
Dalam rapat paripurna ke-23 yang digelar di Gedung DPRD Bukit Pelangi Sangatta, Leni menyingkap urgensi menjaga ketertiban umum bukan hanya sebagai tugas pemerintah, tetapi sebagai hak yang melekat pada setiap individu. “Menjaga ketertiban bukan sekadar kewajiban, tetapi hak asasi manusia yang perlu dijaga dengan sepenuh hati,” tegas Leni.
Dia mengajak masyarakat untuk melihat ketertiban dari sudut pandang yang berbeda. Bukan lagi sebagai aturan yang mengekang, tetapi sebagai fondasi yang mendukung kehidupan yang damai dan sejahtera. Leni menyoroti bahwa ancaman terhadap ketertiban bukan hanya fisik, tetapi juga perilaku negatif yang bisa menggerogoti harmoni sosial.
Dalam diskusi tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) – Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum, Leni mengusulkan langkah konkret: pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang fokus pada regulasi ketertiban. “Raperda ini adalah alat penting untuk melawan ancaman perilaku negatif yang mengganggu masyarakat,” katanya dengan penuh semangat.
Namun, Leni tidak berhenti di tingkat kebijakan. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan warga adalah kunci sukses menjaga ketertiban. “Kita perlu bahu membahu, pemerintah dan masyarakat, dalam menjaga ketertiban umum,” ujar Leni, menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak.
Visi Leni menghadirkan perspektif baru tentang peran serta masyarakat dalam memelihara ketertiban. Dia bukan hanya mengajukan solusi berbasis kebijakan, tetapi juga menyerukan aksi bersama yang nyata. Dalam pandangannya, ketertiban umum bukanlah beban, melainkan hak dan tanggung jawab bersama yang harus dijaga untuk kesejahteraan bersama.
Paparan Leni menembus batasan tradisional kebijakan, membawa semangat baru bahwa ketertiban umum adalah hak setiap individu yang harus dilindungi dan diperjuangkan bersama. Masyarakat Kutai Timur diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Dengan semangat kebersamaan yang diusung Leni, Kutai Timur kini berdiri di ambang perubahan besar, dimana ketertiban dan keamanan tidak lagi menjadi tugas segelintir orang, tetapi hak dan kewajiban semua.